Cara Membuat Peraturan Cuti

Cara Membuat Peraturan Cuti

Written by Customer Support
Last update: Monday, Jan 13, 2020

Beberapa perusahaan mempunyai peraturan cuti yang berbeda - beda, Maka dari itu di Payrollbozz anda bisa membuat sendiri peraturan cuti sesuai dengan yang perusahaan gunakan. Untuk itu ikuti langkah - langkah berikut untuk membuat peraturan tersebut :

  1. Login ke Akun Anda.

  2. Pilih Modul Cuti, Lalu Pengaturan.

  3. Klik Tambah Baru untuk membuat.


  4. Isi Nama Cuti dan Tanggal Efektif Cuti mulai berlaku.



  5. Kemudian Pilih Kategori cuti : Kuota/Tanpa Kuota.
    - Cuti dengan Kuota biasanya digunakan untuk Cuti Tahunan, Cuti Melahirkan, dll.
    - Tanpa Kuota biasanya digunakan untuk Cuti Sakit, Cuti Menikah, dll.

  6. Tentukan Tipe Sub : Pro Rata / Tahunan.
    - Pro Rata akan memberikan saldo Cuti 1/ Perbulan.
    - Tahunan akan memberikan saldo Cuti di awal Periode.

  7. Lalu isi kuota tahunan yang diberikan dan ceklis jika ingin memberikan kuota penuh di awal periode. Kemudian pilih tipe pengulangan periode cuti berdasarkan Tanggal Bergabung Karyawan / Tanggal Spesifik*.
    *
    jika memilih Tanggal Spesifik anda harus menentukan tanggal pengulangannya.

  8. Pilih Tipe Perhitungan dan Tipe Pembulatan .
    • Tipe Perhitungan dibagi menjadi 2 yaitu : Hari Kerja / Kalender.
    - Hari Kerja : Cuti hanya bisa digunakan untuk hari kerja.
    - Kalender : Cuti bisa digunakan kapan saja termasuk hari libur.
    Tipe Pembulatan digunakan jika karyawan bergabung di tengah bulan atau tidak di awal bulan.
    - Pembulatan Keatas jika karyawan bergabung tanggal 1-30 akan mendapat kan 1 Saldo cuti pada bulan tersebut.
    - Pembulatan Kebawah Jika karyawan begabung tanggal 1-15 akan mendapatkan 0 Saldo Cuti pada bulan tersebut.
    - Pembulatan Fleksibel akan mengikuti sesuai yang anda tentukan di batas pembulatan.

  9. Kemudian Anda juga bisa mengaktifkan:
    - Maksimum Kuota : Dalam satu periode diberlakukan maksimal kuota.
    - Aktifkan Minus Kuota : Jika kuota karyawan habis, karyawan masih bisa mengajukan Cuti hingga Saldo nya minus.
    - Aktifkan Kuota Tahun Depan : Karyawan bisa menggunakan Kuota Cuti tahun depan.
    - Aktifkan Transfer : Karyawan bisa mentransfer sisa saldo cuti ke tahun depan.
    - Aktifkan Maks Hari Per Pengajuan : mengaktifkan maksimal hari cuti yang bisa diajukan karyawan.
    - Aktifkan Minimal Hari Pengajuan Sebelum Hari Cuti : Mengaktifkan minimal hari sebelum untuk karyawan mengajukan cuti.

  10. Kemudian anda bisa menambahkan syarat masa kerja agar karyawan mendapat kan cuti yang sedang dibuat dengan cara menceklis Aktifkan Minimal Bulan Kerja dan mengisi nya. Minimal Toleransi Durasi digunakan untuk memberi toleransi bulan kerja untuk karyawan yang belum memenuhi minimal bulan kerja.

  11. Bonus kuota : Bonus kuota bisa digunakan jika memang ada bonus kuota tahunan dan bonus kuota untuk jabatan tertentu yang berlaku di perusahaan anda.

  12. Anda juga bisa memfilter cuti berdasarkan Jenis Kelamin Karyawan, Status Kepegawaian, Dan Divisi.

  13. Setelah itu , anda bisa memberikan deskripsi yang bisa dilihat oleh karyawan saat mengajukan. jika sudah anda bisa mililh status Cuti Aktif , Kemudian Simpan.

Peraturan Cuti

1 article in this category.
Written by Customer Support.