Hapus Pemberi Persetujuan Lembur

Hapus Pemberi Persetujuan Lembur

Written by Customer Support
Last update: Selasa, Agu 18, 2020

*note:

  • Pastikan tidak ada pengajuan absensi yang sedang berjalan (menunggu persetujuan) pada karyawan yang mengajukan. Harap lakukan persetujuan dahulu sebelum dihapus

  • Bila terdapat pengajuan yang sedang berjalan dan dihapus pemberi persetujuannya, maka pengajuan absensi karyawan akan dibatalkan oleh sistem

1. Login ke Akun Anda

2. Pilih Modul Lembur lalu Klik Pemberi Persetujuan

3. Klik Kanan Nama Karyawan, lalu Klik Hapus

4. Klik Ya

Membuat Pemberi Persetujuan Lembur

3 article in this category.
Written by Customer Support.