1. Login ke Akun Anda
2. Pilih Modul Payroll → Komisi/Bonus
3. Ketikan Nama Komisi/Bonus
4. Pilih Siklus Pembayaran dan Periode Pembayaran
5. Tandai lingkaran untuk memilih Payslip Karyawan satu persatu atau lebih, atau
6. Tandai lingkaran bila memilih Semua Karyawan yang ada di Cabang atau dalam satu Divisi
7. Bila Jumlah Komisi/Bonus Berdasarkan Nilai yang Ditetapkan, maka
8. Isikan Nominal Komisi/Bonus
9. Namun bila Jumlah Komisi/Bonus Berdasarkan Persentase Gaji Pokok, maka
10. Tentukan Persentase Komisi/Bonus
11. Kemudian Klik Simpan