1. Login ke Akun Anda
2. Pilih Modul Payroll, Klik Pengaturan BPJS, lalu Klik Persentase Kontribusi
3. Masukan Persentase BPJS yang dibayarkan oleh Perusahaan dan yang dipotong Karyawan
4. Bila ada Nilai Maksimal, maka masukan nilai yang sudah dikalikan dengan persetasenya
5. Kemudian Klik Simpan